Iklan

Menjelang Musyker, NU Care-LAZISNU Kabupaten Magelang berkomitmen untuk Transparansi Pelaporan Dana

1/16/2025, 12:52 WIB Last Updated 2025-01-16T08:34:00Z


Lembaga Amil Zakat, termasuk NUCare-LAZISNU, memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana zakat, infaq, shadaqoh, serta dana sosial keagamaan lainnya. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014, lembaga amil zakat diwajibkan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dana tersebut kepada BAZNAS dan pemerintah daerah setiap enam bulan sekali dan di akhir tahun.

Laporan yang disampaikan oleh NU Care-LAZISNU bertujuan untuk menunjukkan akuntabilitas dan kinerja dalam pengelolaan dana tersebut, memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini, NU Care-LAZISNU mengelola dana secara transparan dan tertib, dengan mengikuti sistem pembukuan yang berpedoman pada PSAK 109 (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk Lembaga Amil Zakat).

Selain itu, berdasarkan Pedoman Organisasi No. 005 Tahun 2016, setiap transaksi keuangan yang terkait dengan zakat, infaq, shadaqoh, CSR, dan dana sosial lainnya dilaporkan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi, sehingga seluruh warga NU bisa memastikan bahwa dana yang terkumpul digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat.

Dengan adanya sistem pelaporan keuangan yang jelas dan terstruktur ini, warga NU dapat merasa lebih yakin dan percaya bahwa setiap donasi yang diberikan akan sampai kepada mereka yang membutuhkan dan digunakan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebaikan dalam Islam.

Wakil Sekretaris PCNU, Najib Chaqoqo, menjelaskan bahwa sistem pelaporan ini terintegrasi dengan laporan pengurus harian (PH). Para pengurus secara rutin melakukan pengawasan dan laporan setiap bulan. "Dalam bidang keuangan, transparansi menjadi kunci bagi trust dari warga NU dan masyarakat pada umumnya."

Menjelang musyawarah kerja pertama periode ini, semua pembaga, termasuk Lazisnu diinstruksikan untuk memacu kinerja menuju kualitas SDM jamaah dan jam'iyyah yang lebih baik.

Oleh Najib Chaqoqo 
Komentar

Terkini