MAGELANG-Madrasah Diniyah (Madin) sebagai lembaga pendidikan keagamaan non formal memiliki peran penting sebagai penyedia santri untuk masuk pondok pesantren. Karena, Pondok Pesantren dengan tiga fungsinya sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat mendapat input yang cukup baik, santri yang sebelumnya berangkat dari Madin, mereka tinggal meneruskan untuk mengarungi samudera ilmu. Peran Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) mengkoordinasikan madin dengan pesantren merupakan mandat Muktamar NU ke-33.
Kali ini Pengurus Cabang dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama se-wilayah Kedu Raya mengikuti halaqah “Penguatan Madin dan Sosialisasi Perda Pesantren. Bertempat di kompleks pondok pesantren API Tegalrejo hadir Rois Syuriyah PWNU Jateng, KH. Ubaidullah Shodaqoh.
“Kaderisasi dimulai dari Madin,” jelas Kyai Ubaid.
Madin mengajarkan hal-hal mendasar dalam beragama. Ilmu alat, ibadah hingga menulis Arab pegon diajarkan guru-guru yang memiliki semangat tinggi mendidik dan mengajar dengan ikhlas. Kurikulum Madin mengajarkan Islam moderat, nilai-nilai toleransi, keadilan, berimbang dengan berbagai implementasi langsung diajarkan dan dipraktekkan.
Kyai Ubaid mencontohkan di Kejajar Wonosobo terdapat 16 ranting. Tiap ranting memberikan beasiswa kepada 3 anak untuk berangkat mondok, Mts, dan Aliyah.
“Ke depan harus ada alokasi untuk beasiswa santri Madin,” tambah pengasuh pondok pesantren Al-Itqon.
KH. Fadhlullah Turmudzi Wakil Ketua RMI PWNU Jateng menyampaikan dengan menguatkan Madin maka menjaga Islam moderat. Adanya Islam moderat yang tumbuh dan berkembang baik di Indonesia maka, menjaga pula keutuhan NKRI. Silaturahim dengan MWC seperti ini langsung bersentuhan langsung dengan jama'ah khususnya dengan Madin yang ada di ranting-ranting.
“Maka salah satu untuk menguatkan dengan mendorong dibentuk RMI MWC NU. Yang khusus membantu RMI dalam hal ini Madin NU khususnya,” terang Gus Fadhlu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Silaturahim Daerah (Silatda) ke-2 (8/10) kemarin. KH. Nur Machin, Ch menguatkan bahwa kaderisasi harus dimulai dari Madin. Maka Madin agar bisa maju, berkembang dan berkesinambungan perlu diperkuat bersama. RMI PWNU Jateng telah membuat Pedoman Madin NU dan Buku Aswaja untuk tingkat Awwaliyyah sebagai cara penguatan madin dalam bidang pengelolaan Madin dan penguatan Ahlus Sunnah Waljama’ah dalam satu tarikan nafas fikrah, amaliah, dan harakah.
Perda Pesantren
Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren disampaikan Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah H. M. Henry Wicaksono. Perda ini ditetapkan dan diundangkan pada 23 Oktober 2023.
“Kami sedang mengawal ini agar menjadi Peraturan Gubernur,” papar mas Hendry
Perda ini merupakan respon atas UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (UUP). Amanat dari UUP ini bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat, mendapat rekognisi, afirmasi dan fasilitasi dari pemerintah.
Kontributor : Mukhamad Zulfa