(Foto Muktamar NU ke 27)
Oleh Abdul Aziz Idris
Keberadaan NU adalah untuk umat, bahwa NU sebagai ormas keagamaan harus selalu bisa merespon, tanggap dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan mampu memberi bimbingan, solusi, tuntutan, dan keteladanan sesuai ajaran Islam. Perkembangan kehidupan manusia di era yang sedemikan rupa menuntut peran nyata NU baik secara perorangan tokoh-tokoh NU atau kelembagaan untuk proaktif dan responsif serta bertanggung jawab untuk membina, memelihara dan mengembangkan kelangsungan peranan NU dibidang konsepsi maupun amaliyah keagamaan.
Merujuk kepada khazanah pemikiran para Ulama/pimpinan NU pada kongres NU XII tahun 1935 dicanangkan gerakan Mabadi Khaira ummah yang dibuat sebagai acuan untuk hidmah NU kepada masyarakat, umat. Latar belakang konsep Mabadi Khaira ummah ini mengacu kepada kendala utama terhambatnya kemampuan umat untuk melaksanakan amar makruf nahi mungkar dan menegakkan ajaran agama adalah kemiskinan dan lemahnya posisi ekonomi umat. Para pemimpin NU pada waktu itu berkeyakinan bahwa akar kegagalan umat dalam mengembangkan kekuatan sosial-ekonomi mereka terletak pada faktor manusianya, terutama sikap mental yang mendasari cara bergaul dan berkiprah di tengah masyarakat dan dunia usaha. Ajaran-ajaran agama dari teladan Rosululloh SAW banyak dilupakan sehingga ummat kehilangan ketangguhannya.
Berdasarkan telaah diatas atas berbagai kelemahan ( penyakit ) ummat Islam, pemimpin-pemimpin NU menunjuk tiga prinsip dasar berupa nilai-nilai paling strategis dari ajaran agama sebagai kunci pemecahan atau obatnya. Ketiga prinsip dasar itu adalah :
1, Asshidqu
Selalu jujur, benar, tidak berdusta kecuali yang diizinkan oleh agama kerena mengandung maslahat lebih besar.
2, Al-Amanah wal Wafa bil'ahdi
Menetapi segala janji.
3, Atta'awun
Tolong menolong diantara anggota-anggota NU khususnya dna sebisa-bisanya sesama muslimin pada umumnya.
Bersambung...