Oleh Dr. Ky. Moh Tantowi, M.Ag
Penyebaran covid-19 dan bahaya yang ditimbulkan telah menggemparkan penduduk bumi. Ulama dan Umara berusaha serius untuk mencari solusi agar akibat buruk virus tersebut dapat dikendalikan. Solusi terbaik saat ini adalah social distancing. Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk stay at home. Semua dikerjakan dari rumah kecuali hal mendesak yang mengharuskan keluar rumah. Belajar di rumah, kerja dari rumah, bahkan juga ibadah di rumah. Bahkan beberapa daerah sudah diberlakukan PSBB seperti di Jakarta.
Berbagai panduan tentang belajar di rumah, WFH (work from home) dan lain-lain telah diterbitkan oleh pemerintah, juga fatwa-fatwa keagamaan tentang shalat jama'ah, shalat jum'at, kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan telah dikeluarkan oleh lembaga-lembaga fatwa terpercaya secara nasional maupun internasional semisal MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah bahkan Darul Ifta' al-Azhar Mesir. Semua fatwa memutuskan untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah bersama keluarga. Semua itu dalam rangka hifz an-nafs (menjaga jiwa) dan menjauhkan diri dari kehancuran (wa la tulqu bi aydikum ila at-tahlukah).
Berbagai aturan pemerintah dan fatwa-fatwa keagamaan dari lembaga resmi dan terpercaya tersebut hendaknya dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat dalam rangka saling membantu dan bahu membahu (ta'awanu 'alal birri wa At-Taqwa) mengatasi penyebaran virus Corona tersebut.
Semua yang terjadi pasti ada hikmah yang bisa dipetik. Dalam kitab al-Hikam, Ibnu Atha'illah as-Sakandari mengatakan:
ربما وجدت من المزيد من المفاقات ما لا تجده في الصوم و الصلاة
"Boleh jadi pada saat susah kau mendapatkan tambahan karunia yang tidak kau temukan dalam puasa dan shalat".
Boleh jadi saat engkau dalam ujian dan tidak mampu beribadah secara normal sebagaimana biasa justru Allah akan memberi nikmat dan karunia yang lebih besar berupa kesucian batin, cahaya, dan makrifat yang tidak kau dapatkan pada saat ibadah bersama-sama. Karena mungkin ibadah bersama banyak orang lebih didasari keinginan nafsu riya' dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan.
Ibadah seperti ini adalah ibadah yang tidak terbebas dari kekurangan sehingga tidak bisa digunakan untuk mensucikan hati.
Semoga Allah SWT memberi taufiq, hidayah, dan ma'unah-Nya kepada kita semua dan semoga virus Corona segera berlalu. Amin.
12-04-2020
Joglo "PETA" al-Hikam
WaLlahu a'lam bi ash-shawab.
Penulis adalah Wakil Rois Syuriah PCNU Kabupaten Magelang dan Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta